sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Investasi Buka Suara Soal Hukuman Ringan yang Diterima Donny Salmanan

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
19/12/2022 21:38 WIB
Ketua  Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing buka suara terkait putusan pengadilan kasus investasi bodong oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan. 
Satgas Investasi Buka Suara Soal Hukuman Ringan yang Diterima Donny Salmanan. (Foto: MNC Media)
Satgas Investasi Buka Suara Soal Hukuman Ringan yang Diterima Donny Salmanan. (Foto: MNC Media)

Bagi masyarakat yang masih merasa tak puas dengan putusan pengadilan tersebut, Tongam menyarankan untuk melakukan upaya-upaya hukum, seperti gugatan perdata atau pengajuan permohonan pailit.

"Terutama untuk pengembalian kerugian yang dialami oleh masyarakat," ujar dia.

Namun, Tongam menyoroti sulitnya melakukan verifikasi terhadap kerugian yang dialami masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang terlibat di berbagai investasi ilegal sudah lebih dulu mengantongi pendapatan karena berhasil mengajak orang bergabung dalam investasi bodong tersebut.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan melakukan pinjaman di jasa penyedia pinjaman online. 

Masyarakat harus teliti dan menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis sebelum melakukan investasi, agar terhindar dari investasi bodong. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement