IDXChannel - Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun dalam kurun waktu 2018 - 2022. Kurangnya literasi keuangan dan investasi oleh masyarakat disinyalir menjadi penyebab utama.
"Ini ada supply demand ya, supply nya itu pelaku investasi ilegal ini masih bisa berkeliaran karena demand nya masyarakat kita masih ada yang mau ikut," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Darurat Kejahatan Investasi Online Sabtu (19/11/2022).
Angka kerugian Rp123,5 triliun itu adalah yang sudah masuk proses hukum, sementara kerugian akibat investasi bodong yang belum diproses hukum, jumlah kerugiannya belum dihitung.
"Karena juga masyarakat kita tidak lapor ya, karena malu, takut diintimidasi, karena mungkin ya aduh udahlah cuma 10 juta nanti repot jadi saksi, jadi ini adalah angka yang masih proses hukum," jelas Tongam.
SWI mengungkap bahwa angka paling besar kerugian investasi ilegal justru pada 2019, sebelum pandemi. Angka itu menurun pada 2020 - 2022 dan setelah pandemi saat ini malah naik lagi.