Lebih lanjut Menteri Rosan mengungkapkan proyek ini sebagai salah satu hasil konkret dari hubungan erat antara Presiden Prabowo dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
Ia juga menilai, perubahan undang-undang yang memungkinkan kepemilikan lahan secara freehold (hak milik) bagi pihak asing ini merupakan sebuah terobosan besar.
"Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya," kata Rosan.
(kunthi fahmar sandy)