IDXChannel - Kementerian Perdagangan menyebut, produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juli 2022 sebagian besar menunjukkan tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menerangkan, penurunan harga ini disebabkan oleh menurunnya permintaan atas produk pertambangan di pasar dunia. Sehingga mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juli 2022.
Ketentuan HPE periode Juli 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 6 Juli 2022.
“Sebagian besar produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) masih mengalami tren penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya," papar Veri dalam keterangan resminya, Rabu (13/7/2022).
"Sedangkan harga konsentrat ilmenite dan konsentrat rutil mengalami kenaikan. Sementara itu, harga konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi saat ini tidak mengalami perubahan,“ sambungnya.