IDXChannel - Presiden Irak, Barham Salih, memperkirakan sekitar USD150 miliar (Rp2.154 triliun) telah diselundupkan keluar dari Irak dalam kesepakatan korup sejak invasi Amerika Serikat (AS) ke Irak pada 2003.
"Dari hampir seribu miliar dolar yang dihasilkan dari minyak sejak 2003, diperkirakan USD150 miliar (Rp2.154 triliun) telah diselundupkan keluar dari Irak," kata Salih dalam pidato yang disiarkan televisi.
Pernyataan itu muncul saat Presiden Irak mengajukan draf Undang-Undang Pemulihan Dana Korupsi ke Parlemen Irak.
"Rancangan undang-undang berusaha untuk memperkuat kekuatan bangsa Irak untuk memulihkan uang yang dicuri dalam kesepakatan korup, untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang korup dan membawa mereka ke pengadilan," terangnya.
Dia mendesak anggota parlemen Irak untuk membahas dan menyetujui undang-undang yang diusulkan "untuk membantu mengekang momok berbahaya yang telah merampas rakyat kami untuk menikmati kekayaan negara mereka selama bertahun-tahun."