IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level di sejumlah daerah Jawa-Bali sejak Selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini diambil pemerintah untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek pandemi Covid-19.
Mulai dari konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR). Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan bahwa kebijakan PPKM telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Dimana sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKMnya.
Misalnya saja di daerah Jawa dan Bali terdapat 26 daerah yang berhasil turun dari level 4 ke level 3. Bahkan ada pula daerah yang berhasil turun ke level 2 yakni Kabupaten Sampang.
Suhajar punmengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran covid-19, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang.
"Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Dimana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90an lebih, minggu ini tinggal 71 daerah," katanya dikutip dari pers rilis Kemendagri, Jumat (13/8/2021).