sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sekolah di Tasikmalaya dan Sampang Bisa Tatap Muka, Ini Aturan Lengkapnya

Economics editor Dita Angga Rusiana
10/08/2021 09:53 WIB
Pada perpanjangan kali ini, terdapat tambahan satu daerah yang akan menjalankan PPKM berlevel 2.
Sekolah di Tasikmalaya dan Sampang Bisa Tatap Muka, Ini Aturan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
Sekolah di Tasikmalaya dan Sampang Bisa Tatap Muka, Ini Aturan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

O. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50  undangan dan tidak mengadakan makan ditempat;

P. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);

2) menunjukkan PCR atau Antigen (H-1) untuk moda transportasi pesawat udara, mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut;

3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek;

4) untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1;

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8
Advertisement
Advertisement