sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Sertifikat Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Naik Haji dan Bikin SIM

Economics editor Athika Rahma
20/02/2022 21:01 WIB
Tak hanya proses pembuatan sertifikat tanah, BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk naik haji hingga membuat SIM, STNK hingga pembuatan dokuman lainnya.
Selain Sertifikat Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Naik Haji dan Bikin SIM. (Foto: MNC Media)
Selain Sertifikat Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Naik Haji dan Bikin SIM. (Foto: MNC Media)

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," tulisnya.

Kemudian, aturan untuk mewajibkan masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK dan SKCK merupakan anggota BPJS Kesehtan dituliskan dalam poin ke-25 huruf a.

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," tulisnya.

Instruksi presiden ini mulai berlaku sejak Inpres tersebut diundangkan pada tanggal 6 Januari 2022 lalu. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement