Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Mekaar, Endang Nurjani, menambahkan, layanan pembiayaan ultramikro ini merupakan antitesis layanan perbankan yang mewajibkan calon nasabahnya memiliki agunan dan kapasitas. Melalui program Mekaar, kata Endang, kaum ibu cukup melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan layanan pembiayaan.
"Di lingkungan kita kan banyak ibu-ibu, mereka punya banyak waktu luang, hanya ngobrol, makanya terbersit bagaimana membuat mereka memiliki usaha yang produktif," ujarnya.
Terlebih, kata Endang, masih banyak masyarakat terjebak oleh pinjaman rentenir hingga pinjaman online tak berizin. Padahal, masyarakat membutuhkan bantuan pembiayaan demi keberlangsungan usahanya.
"Atas dasar itu kita hadir di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya pembiayaan, tapi juga pendampingan. Pembiayaan yang kita berikan juga bukan hanya untuk mereka memiliki usaha, tapi juga yang belum usaha, bahkan gagal dalam usaha," katanya. (TYO)