sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Rumuskan Kebijakan Anti-Dumping

Economics editor Muhammad Farhan
25/06/2024 21:01 WIB
Pemerintah berencana merumuskan kebijakan anti-dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Rumuskan Kebijakan Anti-Dumping. (Foto: MNC Media)
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Rumuskan Kebijakan Anti-Dumping. (Foto: MNC Media)

"Dan Permendag 8 ini kan sudah dalam kurun waktu 1-2 bulan ada 3 kali perubahan. Dari Permendag 25 ke Permendag 36, proses lagi yang menyusun waktu itu kita-kita juga, tapi kita-kita juga yang protes pada waktu itu," katanya.

Lebih lanjut, kemendag tengah membahas usulan tersebut untuk kebijakan jangka panjang di masa depan.

"Nah sementara untuk merumuskan melindungi jangka panjang usulan kementerian perindustrian apakah kembali ke Permendag 8 atau apakah susun aturan baru, nanti kami akan berunding lebih lanjut. Saya kira itu," katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya juga akan mengeluarkan Permenkeu atas permintaan Menperin Agus Gumiwang dan Mendag Zulhas mengenai penerapan kebijakan impor tersebut.

"Jadi peraturan menteri keuangan akan keluar berdasarkan permintaan beliau [Menperin Agus dan Mendag Zulhas]," tegas Sri Mulyani. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement