sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembako Bakal Dikenakan Pajak, Ekonom Beri Catatan Penting untuk Pemerintah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/09/2021 14:03 WIB
Pemerintah mewacanakan untuk menarik pajak pertambahan nilai terhadap beberapa sektor, termasuk pendidikan dan bahan pokok.
Sembako Bakal Dikenakan Pajak, Ekonom Beri Catatan Penting untuk Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Sembako Bakal Dikenakan Pajak, Ekonom Beri Catatan Penting untuk Pemerintah. (Foto: MNC Media)

“Di 3 Negara tetangga kita, itu seragam bahkan semuanya, sembako itu tidak masuk, misal di Malaysia, unprocessed food, vegetable yang masuk sebagaian sembako itu tidak dikenakan sales/value added tax (PPN), di Thailand juga basic groceries, kira-kira sama lah, kemudian di Fillipina juga food product, raw and cooked food products, meet, fruits, vegetable, juga tidak dikenakan PPN," sambungnya.

Kenaikan harga sembako ini disebutnya justru nakan memberatkan rakyat dan menaikan angka kemiskinan. Wajib PPn di setiap level tata niaga juga masih menjadi persoalan. Berly menyebut bagaimana untuk petani, pengepul, dan pengecer sembako yang tidak punya NPWP, karena baru hanya ada 35% masyarakat yang memiliki NPWP.

“justru mengganggu kesejahteraan dan stabilitas sosial, karena baru 35% masyarakat yang punya NPWP, kalau restoran itu kan sudah rapih ya, punya pembukuan, tapi kalau petani suruh bayar gimana, nah ini yang perlu disiapkan,” lanjutnya.

Disamping relaksasi perpajakan yang diterima oleh banyak perusahaan, kebijakan penarikan pajak terhadap bahan pokok ini menurut Berly menciderai sisi keadilan. 

“Dari sisi keadilan ini juga bermasalah, karena pajak untuk perusahaan diturunkan, yang tadinya 25% menjadi 22 lalu akan menjadi 20%, jadi secara defacto petani akan mensubsidi perusahan-perusahan besar yang dimana seharusnya sebaliknya yang terjadi, yang kuat seharusnya membantu yang miskin,” pungkas Berly. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement