"Pengembangan Unit 2 dan Unit 3 PLTP Muara Laboh yang membutuhkan investasi sebesar USD 900 juta, merupakan bukti komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy dan mitra internasional-nya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia," ujar Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, dalam keterangan resminya.
Hal tersebut, menurut Supramu, sejalan dengan target bauran energi terbarukan Pemerintah Indonesia serta target net zero emission pada 2060 mendatang.
"Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari Pemerintah, PLN dan masyarakat Solok Selatan," ujar Supramu.
Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengembangkan PLTP Rantau Dedap di Sumatera Selatan dengan kapasitas 91,2 MW yang sudah mencapai COD pada 26 Desember 2021.
PLTP Rantau Dedap dikembangkan dan dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sriwijaya, Marubeni Corporation, Tohoku Electric, INPEX Geothermal Ltd. dan PT Energia Prima Persada (PAMA/UT).