sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sengketa Lahan Tambang Rawan Kriminalisasi, Rugikan Iklim Investasi

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
07/03/2023 22:45 WIB
esarnya cuan yang berpotensi didapat mendorong sebagian pihak gelap mata dan tak ragu saling serobot kepemilikan lahan tambang.
Sengketa Lahan Tambang Rawan Kriminalisasi, Rugikan Iklim Investasi (foto: MNC Media)
Sengketa Lahan Tambang Rawan Kriminalisasi, Rugikan Iklim Investasi (foto: MNC Media)

"Karena perjanjian sudah hampir masuk pada batas waktu yang ditentukan, mereka kembali membuat perjanjian perdata accesoir (tambahan) daripada perjanjian pokok yang pertama tadi," ujar Rusdianto, dalam keterangan resminya, Senin (6/3/2023).

Lantaran kedua kesepakatan tersebut tidak ada yang terpenuhi, maka masalah harus diselesaikan lewat mekanisme gugatan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). 

Namun putusan BANI justru dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terutama soal Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

"Tapi di perjanjian accesoir-nya itu tidak berubah," tutur Rusdianto.

Namun belakangan, isi perjanjian accesoir itu lah yang menimbulkan kisruh, lantaran memunculkan kekuatan eksekutorial, sehingga PN Jaksel menerima permohonan untuk melakukan eksekusi saham," ungkap Rusdianto.

Menurut Rusdianto, ketika eksekusi ada multitafsir dalam berita acara. Disebutkan pula bahwa eksekusi yang dilakukan Senin 18 April 2022 sudah berjalan tapi belum terlaksana.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement