"Itu pun diharapkan untuk yang berjangka pendek saja, yang kurang lebih 90 hari," kata dia.
Terkait aturan baru tersebut, dia menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), agar terus menginformasikan kepada para anggotanya untuk mematuhi batasan besaran bunga yang sudah diatur.
Di samping itu, Edi juga mendorong untuk perusahaan pinjol di sektor produktif menerapkan bunga yang lebih rendah.
Saat ini, sambung Edi, OJK juga tengah menyiapkan aturan mengenai batasan biaya lainnya.
Menurutnya, penetapan biaya yang ideal diserahkan kepada pasar antara permintaan dan penawaran, namun ketika kondisinya masih belum ideal maka otoritas atau regulator dapat melakukan intervensi.