IDXChannel - Pemerintah akan melakukan uji emisi bagi seluruh kendaraan bermotor guna mengatasi darurat polusi udara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, uji emisi bagi kendaraan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, hanya saja uji emisi tersebut dilakukan di tingkat Kementerian.
"Jadi dari KLHK kita melakukan uji emisi semua kendaraan. Sebetulnya tahun lalu juga sudah kita mulai, tapi itu masih di dalam rangka kementerian mana yang lulusnya baik, termasuk Kemenko Maritim ini yang lulusnya baik," katanya saat ditemui di kan Kemenko Marves, Jumat (18/8).
Siti mengatakan uji emisi tersebut akan dilakukan bersama dengan Polisi dan Kementerian Lembaga. Dari uji emisi tersebut nantinya kendaraan akan diberikan stiker setelah di uji emisi. Dari uji emisi tersebut akan berdampak terhadap perpanjangan STNK.
"Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," katanya.