IDXChannel – Pemerintah tengah menyiapkan siasat penyelamatan industri dalam negeri dari kondisi kontraksi. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, upaya penyelamatan tersebut dilakukan dengan cara memberikan insentif khusus bagi industri padat karya.
Dia menjelaskan, kebijakan insentif perlu diterapkan guna menjaga situasi industri tetap kompetitif dan terlindungi.
"Pemerintah sedang mempersiapkan terkait bagaimana dengan supaya industri ini kompetitif dan juga bisa terlindungi, salah satunya tentu langkah-langkah perlindungan, baik dari Kemenperin, Kemendag, dalam bentuk safeguard," kata Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Menurut dia, upaya penyelamatan oleh pemerintah tidak sekadar dengan memberikan insentif khusus bagi industri padat karya. Tetapi juga dengan menyiapkan skema kredit investasi untuk revitalisasi permesinan industri.
Untuk itu, Airlangga mengatakan skema tersebut sedang dirembukkan dengan pihak Kementerian Keuangan, perbankan, dan Himbara. Ketiga pihak tersebut akan membahasnya secara teknis dan lebih terperinci.
Survei purchasing manager's index (PMI) yang dilakukan S&P Global Market Intelligence menunjukkan bahwa sektor manufaktur Indonesia kembali melemah pada Oktober 2024. Headline PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global masih di bawah 50 selama empat bulan berturut-turut, hanya mencapai 49,2 pada Oktober 2024.