Lainnya halnya, Pedagang lain Ragil yang mengaku menjual minyak goreng dengan dibanduli tepung. Padahal menurutnya tepungnya tersebut tidak laku. Sehingga ia memilih untuk sementara tidak menjual minyak goreng saja.
Kabid Perdagangan DKUKMP Pemkab Klaten Mursidi mengaku membenarkan memang ada sejumlah took atau distributor yang menjual minyak goreng secara bandulan. Namun ia mengatakan hal itu tidak dibenarkan namun karena hal ini karena dilakukan sales dan sifatnya tidak memihak sehingga kesulitan untuk melacaknya.
(IND)