"Kami lalu diskusikan dengan Irjen pak Yusuf waktu itu, Dirjen budidaya dan eselon satu lainnya. Kita petakan, ternyata disitu banyak proses yang dilanggar. Dari situ kita harus perketat peraturan supaya selanjutnya tidak terulang," pungkasnya. (TIA)
Advertisement
Sidang Suap KKP, Terungkap Dua Perusahaan Ekspor Benih Lobster Ilegal
Kedua perusahaan itu yakni PT. Aquatic SS Lautan Rejeki dan PT Tania Asia Marina.

Dua perusahaan melakukan ekspor benih lobster ilegal. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement