Saat ini terdapat 106 Penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan berizin di OJK. Tercatat pada laporan statistik OJK per 31 Agustus 2021, akumulasi penyaluran pinjaman yang telah mencapai 251,42 Triliun, dengan total rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 749 ribu dan total rekening peminjam atau borrower sebanyak 68,4 juta. Sampai Agustus 2021, rasio kualitas pembiayaan fintech pendanaan tercatat sebesar 98,23%.
Rina Apriana, Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI mengatakan, “Masyarakat kini semakin sadar akan manfaat pinjaman digital pembiayaan. Banyak transaksi berulang terjadi, yang artinya pengguna telah mendapatkan manfaat dan percaya pada industri P2P lending. Kenaikan pembiayaan tersebut, mengindikasikan adanya inklusi keuangan yang lebih merata ke seluruh masyarakat Indonesia.”
“Lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM. Menurut survey, hampir 90% membutuhkan bantuan keuangan terutama di kondisi pandemi saat ini. Disitulah Fintech Pendanaan Bersama bisa menutupi kebutuhan tersebut. Tentu saja dalam hal ini, Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang dan berjalan, yang pada akhirnya akan membawa pada perbaikan ekonomi.
Sebagai asosiasi yang merupakan wadah pelaku usaha fintech P2P (Peer to Peer) Lending atau Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia, AFPI berkomitmen penuh mendorong akses pendanaan untuk inklusi melalui jasa keuangan digital, dengan mengusung arsitektur yang meliputi: policy advocacy, code of conduct, literasi dan edukasi, data knowledge and intelligence, dan kolaborasi. Dalam upaya menjaga kompetensi SDM di dalamnya, AFPI rutin menyelenggarakan sertifikasi pada tiap-tiap profesi. Hal ini guna memastikan SDM terkait melakukan fungsi sesuai koridor yang sudah ditentukan.
Selain itu, AFPI pun bertugas menjadi garda depan dalam melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan risiko dari fintech pendanaan. Dalam hal ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, AFPI akan mengambil langkah tegas dengan mengenakan sanksi yang berlaku.