Dengan implementasi power wheeling, dikatakan Mulyanto, pihak swasta bisa menjual langsung listrik ke pelanggan tanpa perlu melalui campur tangan pemerintah.
"Tarifnya tergantung mereka, bukan lagi negara, sehingga bisa fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem saat ini, di mana negara melalui PLN adalah pembeli dan penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik serta mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan," ujar Mulyanto.
Mulyanto menegaskan, pemerintah jangan terkecoh dengan istilah teknis power wheeling yang berbalut energi baru terbarukan (EBT).
Karenanya, Mulyanto berharap agar semua pihak bergerak untuk mengawasi pembahasan RUU EBET yang saat ini masih alot dibahas di DPR.
"Ini alot ya karena ada power wheeling," ujar Mulyanto.
Dalam pandangan Mulyanto, negara harus kokoh dan berdaulat atas pengelolaan, penguasaan, kontrol, serta pemeliharaan sistem ketenagalistrikan.
"Ini harus betul-betul dikuasai oleh negara," ujar Mulyanto.
(Taufan Sukma)