sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Skema Power Wheeling Disebut Bakal Ganggu Keterjangkauan Tarif Listrik

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
05/08/2024 19:29 WIB
skema power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.
Skema Power Wheeling Disebut Bakal Ganggu Keterjangkauan Tarif Listrik (foto: MNC media)
Skema Power Wheeling Disebut Bakal Ganggu Keterjangkauan Tarif Listrik (foto: MNC media)

 
IDXChannel - Turut dimasukkannya skema power wheeling dalam bahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) terus memantik respons dari berbagai pihak.

Hal tersebut lantaran penerapan skema tersebut dikhawatirkan dapat memangkas peran negara dalam menjaga tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat.
 
"RUU EBET ini dapat mengurangi peran negara, dan bahkan meliberalisasi sektor kelistrikan nasional, yang berpotensi memengaruhi tarif listrik," ujar Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto, dalam keterangan resminya, Senin (5/8/2024).

Menurut Mulyanto, skema power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

Dengan demikian, Mulyanto menilai pemerintah bakal mengalami kesulitan dalam upayanya mengendalikan tarif listrik.
 
Untuk itu, Mulyanto menjelaskan, peran negara harus kuat dalam menentukan tarif yang tetap terjangkau karena listrik merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara.

"Jangan lantas diliberalisasi. Power Wheeling merupakan bentuk liberalisasi ketenagalistrikan. Negara tidak bisa lagi berperan," ujar Hendra.

Dengan implementasi power wheeling, dikatakan Mulyanto, pihak swasta bisa menjual langsung listrik ke pelanggan tanpa perlu melalui campur tangan pemerintah.

"Tarifnya tergantung mereka, bukan lagi negara, sehingga bisa fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem saat ini, di mana negara melalui PLN adalah pembeli dan penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik serta mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan," ujar Mulyanto.
 
Mulyanto menegaskan, pemerintah jangan terkecoh dengan istilah teknis power wheeling yang berbalut energi baru terbarukan (EBT). 
 
Karenanya, Mulyanto berharap agar semua pihak bergerak untuk mengawasi pembahasan RUU EBET yang saat ini masih alot dibahas di DPR.

"Ini alot ya karena ada power wheeling," ujar Mulyanto.

Dalam pandangan Mulyanto, negara harus kokoh dan berdaulat atas pengelolaan, penguasaan, kontrol, serta pemeliharaan sistem ketenagalistrikan. 
"Ini harus betul-betul dikuasai oleh negara," ujar Mulyanto.

(Taufan Sukma)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement