Sebagai bagian dari upaya memastikan kepastian komersialisasi gas, WNEL telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Sales Agreement/GSA) dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai offtaker.
Penandatanganan GSA tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung kelayakan proyek sekaligus menjamin penyerapan produksi gas Lapangan Mako untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Dalam sambutannya, Djoko Siswanto menyampaikan bahwa dimulainya tahap implementasi FID Lapangan Gas Mako merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pasokan gas nasional.
"Keputusan investasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan KKKS untuk mempercepat pengembangan lapangan gas potensial. Lapangan Gas Mako diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi gas nasional serta mendukung kebutuhan energi dalam negeri," ujar Djoko.
Tak hanya itu, Djoko juga menegaskan bahwa SKK Migas bakal terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana, tepat waktu, tepat biaya, serta mengedepankan aspek keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi.