IDXChannel - Pemerintah masih terus memantau pergerakan harga minyak global di tengah konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang masih terus berlangsung. Harga minyak mentah dunia dinilai menjadi kunci dalam menetapkan kebijakan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri.
Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi energi hingga Rp100 triliun pada 2026 sebagai respons dari lonjakan harga minyak dunia. Namun, langkah ini tidak menjadi jaminan bahwa harga BBM tidak mengalami kenaikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih terus memantau perkembangan harga minyak global sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan BBM. Dia menyebut, harga minyak saat ini bergerak dinamis di kisaran USD90 hingga USD120 per barel.
"Terkait dengan BBM kita masih monitor, arena kalau sampai sekarang kita realisasi pembeliannya tidak USD100, jadi kan kita ada harga rata-rata pembelian, sehingga tentu kita akan terus monitor sambil kita monitor juga apakah situasi perang atau damai bisa selesai," katanya dalam konferensi pers Pertumbuhan PDB Kuartal-I 2026, Selasa (5/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa ketidakpastian global, termasuk kondisi geopolitik seperti konflik internasional, menjadi faktor utama yang memengaruhi volatilitas harga minyak. Oleh karena itu, pemerintah tidak menetapkan kebijakan harga BBM secara baku untuk jangka panjang.
"Jadi kita sebagai impact yang penting kita punya skenario untuk menjaga dan skenario ini sifatnya dinamis. Jadi tidak berarti bahwa kalau ini kita patok sampai akhir tahun tidak, tapi kita lihat apa yang terjadi secara dinamis, dan kita mitigasi secara dinamis juga," katanya.
Mengacu data Trading Economics, harga minyak Brent saat ini berada di level USD111 per barel, turun 2,73 persen. Sementara itu harga minyak WTI bertahan di area USD102 per barel, turun 3,6 persen.
Meski terkoreksi, kedua harga minyak acuan tersebut sudah naik lebih dari 70 persen dalam sejak awal tahun.
(Rahmat Fiansyah)