sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Kaji Ulang Aturan PCR di Bandara, Kemenag Sebut Usulan Telah Diteruskan ke BNPB

Economics editor Widya Michella
08/02/2022 21:56 WIB
Kemenag mengatakan pihaknya telah menerima usulan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) terkait PCR.
Jamaah umrah (Ilustrasi)
Jamaah umrah (Ilustrasi)

"Karena permasalahan ini adalah ranah Satgas Covid 19. Maka kami meneruskan ke Satgas Covid 19 ketika rapat kita sampaikan usulan ini,"ujar dia.

Lebih lanjut Arifin menyampaikan bahwa Kemenag sendiri setuju terkait PCR pertama dilakukan setelah jemaah tiba dan beristirahat satu hari di hotel karantina. Sebab hal ini dilakukan guna kebaikan jemaah umrah Indonesia. 

"Kami Kementerian Agama pada dasarnya setuju dengan usulan itu karena untuk kebaikan, kenapa tidak. Keputusan ini bukan di Kemenag tapi di satgas covid-19, kita belum mendapatkan keputusannya,"ujar dia.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement