"Karena permasalahan ini adalah ranah Satgas Covid 19. Maka kami meneruskan ke Satgas Covid 19 ketika rapat kita sampaikan usulan ini,"ujar dia.
Lebih lanjut Arifin menyampaikan bahwa Kemenag sendiri setuju terkait PCR pertama dilakukan setelah jemaah tiba dan beristirahat satu hari di hotel karantina. Sebab hal ini dilakukan guna kebaikan jemaah umrah Indonesia.
"Kami Kementerian Agama pada dasarnya setuju dengan usulan itu karena untuk kebaikan, kenapa tidak. Keputusan ini bukan di Kemenag tapi di satgas covid-19, kita belum mendapatkan keputusannya,"ujar dia.
(NDA)