Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
"Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.
Keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas."Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tandasnya.
(FRI)