sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Konsep PPPK Part Time, Begini Penjelasan Menpan-RB

Economics editor Felldy Utama
11/07/2023 21:45 WIB
Rencana itu termuat dalam rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 
Soal Konsep PPPK Part Time, Begini Penjelasan Menpan-RB. Foto: MNC Media.
Soal Konsep PPPK Part Time, Begini Penjelasan Menpan-RB. Foto: MNC Media.

Kendati demikian, dia tak bisa menjelaskan lebih jauh soal jenis pekerjaan apa saja dari tenaga honorer yang dimungkinkan masuk ke dalam PPPK part time ini. Pasalnya, hal ini masih dalam proses pembahasan.

"Ini kan masih dalam proses pembahasan. Tetapi yang paling penting di dalam UU ini, DPR bersama Pemerintah sepakat mengamankan dulu yang 2,4 Juta. Ini yang penting nggak ada PHK dulu. Maka segera kita selesaikan," tuturnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement