IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurut dia, kritik yang datang terkait aturan tersebut terutama dari akademisi sudah bagus. Bahkan jika dia masih sebagai akademisi pun bakal mengkritik beleid tersebut.
"Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi menteri ngritik kayak gitu,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (3/1/2023).
Meski begitu, dia menegaskan Perppu Cipta Kerja yang dibuat pemerintah seharusnya sudah tidak ada masalah karena sudah sesuai secara teori, formalitas, dan prosedur.
“Tapi saya katakan kalau secara teori sudah enggak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya, itu sudah sesuai," tegas Mahfud.