sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Utang Rafaksi Rp344 Miliar, Pengusaha Migor Kena PHP Kemendag

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
11/05/2023 14:09 WIB
Pertemuan Aprindo dan pengusaha migor dengan Kemendag hari ini kembali tidak menghasilkan kepastian terkait utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar.
Soal Utang Rafaksi Rp344 Miliar, Pengusaha Migor Kena PHP Kemendag (FOTO: MNC Media)
Soal Utang Rafaksi Rp344 Miliar, Pengusaha Migor Kena PHP Kemendag (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pertemuan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng (migor) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini kembali tidak menghasilkan kepastian terkait utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar.

Berdasarkan informasi yang didapat, jumlah peritel yang hadir berjumlah 5 perusahaan dan 10 produsen minyak goreng. Adapun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey hadir mewakili perusahaan ritel lainnya. 

Saat ditemui wartawan, Roy mengaku senang bahwa ada kemajuan satu langkah dari permasalahan rafaksi minyak goreng ini. Kata dia, setidaknya pada pertemuan ini dari pihak produsen hadir untuk bersuara. Pasalnya, selama ini hanya pihak Aprindo saja. 

"Hari ini kami dipertemukan oleh Kemendag dengan produsen minyak goreng. Karena ini adalah perjuangan bersama antara peritel dan produsen minyak goreng. Di mana selama ini hanya peritel saja yang bersuara dan produsen tidak mengeluarkan statement," ujar Roy di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (11/5/2023).

Namun, kata Roy, dari pertemuan tadi belum ada perkembangan dari pertemuan sebelumnya, alias nihil. "Jawaban yang sama yang kita dapatkan pada pertemuan Minggu lalu," cetusnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement