"Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital," ujar Said.
Dalam waktu dekat, Said menargetkan dapat bertemu dengan para pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi yang terjadi.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," kata dia.
Adapun TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebanyak 90 persen karyawan Tokopedia terdampak efisiensi tersebut.
Sejak awal 2024, Tokopedia resmi dikendalikan TikTok Pte Ltd setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendivestasi mayoritas sahamnya kepada perusahaan asal China tersebut. Dengan kata lain, posisi GOTO kini menjadi pemegang saham minoritas Tokopedia.