Sri Mulyani mengaku akan terus memonitor dampak dari pengurangan atau efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga.
Kemudian yang paling penting dari pemangkasan anggaran tersebut adalah pelayanan publik dan birokrasi jangan sampai terganggu.
“Namun sebetulnya spirit untuk membangun efisiensi dari birokrasi itu akan tetap dipertahankan, karena itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang baik dan efisien,” ujar Sri Mulyani.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Total belanja yang Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah itu senilai Rp306,69 triliun.