Namun demikian, data transaksi keuangan janggal Rp300 triliun tersebut ternyata belum diketahui Sri Mulyani. Sri Mulyani mengaku belum mengetahui siapa saja pihak-pihak di Kemenkeu yang memiliki transaksi janggal. Oleh karenanya, ia meminta PPATK untuk membongkar data tersebut.
"Saya juga seizin Pak Mahfud saya tanyakan kepada Pak Ivan 'pak Ivan, Rp300 triliun itu seperti apa, mbok ya disampein aja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa dan apakah informasi itu bisa di share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo' makin detail makin bagus," kata Sri Mulyani, Sabtu, 11 Maret 2023.
(SAN)