"PPATK dan Itjend Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada. Hal ini akan semakin memperkuat kerjasama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini," terangnya.
Ivan memastikan bahwa selama ini pihaknya telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Itjen Kemenkeu. Untuk diketahui, Inspektorat Jenderal (Itjen) mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itjen Kemenkeu merupakan pengawas di internal.
"Ya selalu koordinasi. Kami sangat dekat dan hampir tiap hari koordinasi untuk banyak hal," jelas Ivan.
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar adanya dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Kata Mahfud, Mayoritas transaksi janggal tersebut ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
PPATK membenarkan adanya transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Diterangkan PPATK, data tersebut sudah disampaikan ke Kemenkeu sejak 2009. Ada sekira 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) yang telah dilaporkan PPATK ke Kemenkeu kurun 14 tahun.