sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani: Perusahaan Potong PPh Karyawan Tapi Gak Disetor Itu Jahat!

Economics editor Rina Anggraeni
17/12/2021 11:41 WIB
Sri Mulyani menilai kehadiran undang-undang (UU) harmoniasi pajak memberikan keadilan bagi wajib pajak yang menunda membayar pajak.
Sri Mulyani  menilai kehadiran undang-undang (UU) harmoniasi pajak memberikan keadilan bagi wajib pajak yang menunda membayar pajak. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani menilai kehadiran undang-undang (UU) harmoniasi pajak memberikan keadilan bagi wajib pajak yang menunda membayar pajak. (Foto: MNC Media)

Dia menambahkan, penegakan hukum pidana pajak yang diatur dalam UU HPP lebih mengedepankan pemulihan kerugian pada pendapatan negara (ultimum remedium).

"Jadi kalau Anda kena pidana pajak, UU HPP ini sekarang memberikan, kita tidak akan pursue pidananya asal membayar pokok pajaknya, plus sanksi," tandasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement