sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Sebut RUU PPSK Bisa Menghindarkan Masyarakat dari Praktik Ilegal 

Economics editor Michelle Natalia
09/12/2022 09:00 WIB
Sri Mulyani mengungkapkan, RUU PPSK dapat menghindarkan masyarakat dari praktik ilegal.
Sri Mulyani Sebut RUU PPSK Bisa Menghindarkan Masyarakat dari Praktik Ilegal. (Foto: MNC Media).
Sri Mulyani Sebut RUU PPSK Bisa Menghindarkan Masyarakat dari Praktik Ilegal. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR menyepakati laporan Panitia Kerja mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

“Dengan aturan ini masyarakat diharapkan akan semakin terhindar dari praktik-praktik ilegal. Selain itu, area penguatan di RUU ini adalah penguatan koordinasi karena banyaknya pihak yang terlibat, baik pengawas, asosiasi, maupun sebagai pelaku,” ujar Sri Mulyani, ditulis Jumat (9/12/2022).

Atas keputusan yang telah diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat-1 ini, pemerintah sepakat untuk meneruskan pembahasannya dalam rapat pembicaraan tingkat-2, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di sidang paripurna DPR.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut, RUU P2SK akan menjadi tonggak penting bagi reformasi di sektor keuangan dan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement