sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Sebut RUU PPSK Bisa Menghindarkan Masyarakat dari Praktik Ilegal 

Economics editor Michelle Natalia
09/12/2022 09:00 WIB
Sri Mulyani mengungkapkan, RUU PPSK dapat menghindarkan masyarakat dari praktik ilegal.
Sri Mulyani Sebut RUU PPSK Bisa Menghindarkan Masyarakat dari Praktik Ilegal. (Foto: MNC Media).
Sri Mulyani Sebut RUU PPSK Bisa Menghindarkan Masyarakat dari Praktik Ilegal. (Foto: MNC Media).

“Pemerintah dalam hal ini sependapat dengan DPR bahwa RUU P2SK adalah reformasi yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara sustainable dan merata di seluruh pelosok NKRI,” ungkap Sri Mulyani.

Dia menyebut, reformasi sektor keuangan melalui RUU PPSK juga mendukung reformasi lainnya yang sudah dilakukan melalui berbagai legislasi, seperti UU 11 tahun 2020 mengenai cipta kerja, UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, dan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.

"Oleh karenanya, pemerintah juga sepakat dengan DPR bahwa metode omnibus yang digunakan di dalam RUU ini menjadi lebih efektif dan komprehensif di dalam reformasi sektor keuangan," tuturnya.

Ke depan, RUU ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan fundamental di sektor keuangan, seperti tingginya biaya transaksi, terbatasnya instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan informasi investor dan konsumen.

Tantangan lainnya, masih rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau, serta kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan peningkatan stabilitas sistem keuangan.

“Dengan RUU P2SK ini, diharapkan akan dapat mengakselerasi dan meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menunjang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” terang Sri Mulyani.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement