IDXChannel - Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun Trisambodo, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, ada keinginan dari pihaknya untuk membersihkan institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan semua institusi yang dinaunginya dari para 'pengkhianat'.
Dia menyebut, ini dilakukan dalam upaya menanggapi pertanyaan mengenai mekanisme compliance dan mekanisme untuk koreksi lembaga atau institusi.
"Jadi buat kami, ini adalah sebuah opportunity atau kesempatan untuk menjelaskan, ini loh mekanisme yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lalu orang menanyakan, kapan koreksi dilakukan? Bagaimana bentuknya?," ujar Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dia menegaskan, Kemenkeu ini adalah sebuah institusi publik yang memang terikat dengan Undang-Undang (UU) publik seperti UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Keuangan Negara.
"Jadi enggak bisa seenak-enaknya sendiri, tapi bukan berarti kami tidak bisa melakukan langkah. Makanya beberapa yang saya sebutkan, gesture satu, terhadap yang bersangkutan, masyarakat sudah mengatakan 'oh it doesn't make any sense', which is kita juga sudah tahu itu tidak make sense," jelas Sri Mulyani.
Maka dari itu, pihaknya berpesan ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk menyampaikan ke publik, yang selama sudah dilakukan pihak Irjen untuk melakukan kontrol, investigasi, dan examination.
"Kalau dari KPK mendapatkan feedback dari PPATK, kita juga dapat PPATK sumbernya sama, angkanya sama atau enggak, testingnya seperti apa. Jadi kita bekerja bukan berdasarkan emosi, tapi ya berdasarkan data evidence. Tetapi pemihakan terhadap perasaan masyarakat itu harus kita lakukan," ungkap Sri Mulyani.
Karena itu penting, menurutnya, kredibilitas, persepsi, itu sesuatu yang ada sisi objektifnya, tetapi juga ada sisi subjektifnya. Di sisi lain, Kemenkeu berisi lebih dari 78 ribu pegawai, bekerja mengelola Rp3.000 triliun lebih.
Pegawai DJP lebih dari 44 ribu orang, mereka bertanggung jawab untuk menerima, mengumpulkan penerimaan pajak Rp1.750 triliun tahun lalu, dan tahun ini Rp1.718 triliun.
"Jadi, dalam hal ini, mereka yang sudah bekerja baik, benar, jujur, bahkan ada yang bilang 'saya saja hidupnya pas-pasan', dia harus travelling, dia harus pindah ke berbagai lokasi KPP, pisah sama keluarganya. Mereka itu tersakiti, terkhianati, terlukai, sama seperti kita semuanya," pungkasnya.
(FAY)