Adapun salah satu syarat motor listrik yang mendapatkan bantuan subsidi adalah yang memiliki kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%.
Abraham menyebut bahwa TKDN Volta telah mencapai 47,6%, sehingga secara resmi menjadi produsen yang akan mendapatkan insentif tersebut.
Sementara itu, Direktur Volta Willty Awan menambahkan kebijakan subsidi dapat mempercepat adopsi masyarakat terhadap kendaraan listrik. Baginya, dukungan pemerintah dapat memacu inovasi produksi motor listrik, sekaligus berkontribusi terhadap kinerja keuangan perseroan.
"Volta siap berkontribusi dalam meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia dan menjadi pemain utama dalam pasar kendaraan listrik di masa depan," tandas Willty.
(DES)