sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Over Exploited, Penangkapan Ikan Harus Mulai Dibatasi

Economics editor Anggie Ariesta
23/08/2021 12:54 WIB
Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnaskajiskan) mengungkap, ikan jenis karang sudah mengalami penangkapan berlebihan.
Sudah Over Exploited, Penangkapan Ikan Harus Mulai Dibatasi. (Foto: MNC Media)
Sudah Over Exploited, Penangkapan Ikan Harus Mulai Dibatasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnaskajiskan) mengungkap, ikan jenis karang sudah mengalami penangkapan berlebihan. Maka itu mereka meminta pemerintah untuk selalu melihat ketersediaan data juga stok ikan.

Ketua Komnaskasjikan, Indrajaya, mengatakan, ada batas tertentu untuk penangkapan ikan, jika tidak diantisipasi dan dikelola bisa saja collapse. Jenis ikan yang sudah tereksploitasi di antaranya kelompok demersial termasuk kakap dan kerapu.

"Apa yang kita lakukan adalah menahan tekanan tersebut agar stok (ikan) kita sebisa mungkin kembali ke target awal," katanya dalam Webinar Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur dan Kolaboratif oleh TLFF Indonesia di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Mengutip data Komnaskajiskan, penangkapan ikan karang termasuk ikan kerapu sudah tereksploitasi berlebihan di 7 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni WPP 573, WPP 572, WPP 713, WPP 714, WPP 717, WPP 715, dan WPP 716.

Status ketersediaan ikan-ikan demersal termasuk ikan kakap masih lebih baik dibanding ikan-ikan karang. Dari 11 WPP, hanya 2 WPP yang mengalami status over exploited, yakni WPP 571 dan WPP 713. Enam WPP lainnya masuk kategori fully exploited, dan 3 WPP dalam kategori moderat.

"Pada awalnya stok ikan banyak dan tekanan masih sedikit. Namun kemudian mulai banyak orang menangkap ikan, jadi tekanan penangkapan naik, maka biomassa berkurang. Naik lagi tekanan itu sehingga overfishing," ujarnya.

Indra mengungkapkan, status over exploited disematkan ketika populasi ikan jenis tersebut semakin rendah namun penangkapannya terus meninggi. Data-data tersebut kemudian menghasilkan hasil pengkajian stok ikan dengan bentuk nilai maximum sustainable yield (MSY) yang terdiri dari level eksploitasi (E) dan total penangkapan ikan yang diperbolehkan (total allowance catch/TAC). 

Adapun penangkapan ikan yang tinggi dipengaruhi oleh status ikan kerapu Indonesia yang strategis di pasar global. Tercatat, kerapu Indonesia menempati posisi kedua di pasar dunia pada tahun 2018 dan ikan kakap yang 45% stoknya berasal dari Indonesia.

Menurut Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada tiga pilar utama untuk pengelolaan ikan yang berkelanjutan, yakni yang pertama status stok, pengaturan perikanan yang efektif, dan bisnis proses yang berkelanjutan.

Untuk status stok, kata Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada data Komnaskajiskan yang dapat ditentukan apakah stok ikan telah mengalami penangkapan lebih, atau dalam proses mengalami penangkapan berlebih. Sementara pengaturan perikanan yang efektif bisa meliputi waktu penangkapan dan jenis ikan apa saja yang boleh ditangkap.

"Pengaturan perikanan yang efektif tentunya menentukan mana yang boleh ditangkap dan mana jenis perikanan tertentu yang diizinkan, kapan saja waktunya menangkap, dan lain-lain. Kita memberi kesempatan kepada ikan untuk memilah," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement