Gati menambahkan bahwa kinerja ekspor industri perhiasan emas di tanah air pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar USD0,49 miliar (-33,29%) dibanding tahun 2019 yang mencapai USD1,47 miliar.Hal ini dipengaruhi oleh kondisi global yang dialami terutama akibat pandemi covid-19.
Namun demikian, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56%, dari tahun 2019 yang mencapai USD3,55 miliar menjadi USD5,54 miliar pada tahun 2020. Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai 1,56%. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya.
“Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya,” pungkas Gati. (TIA)