sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Cuma Soal Binomo, Ini Penyebab Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
05/03/2022 14:43 WIB
Polri mengungkapkan bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan berbagai tindak pidana.
Tak Cuma Soal Binomo, Ini Penyebab Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi. (Foto: MNC Media)
Tak Cuma Soal Binomo, Ini Penyebab Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi. (Foto: MNC Media)

Dalam hal ini, pelapor menduga Doni melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujar Gatot.

Diketahui, Bareskrim telah meningkatkan perkara tersebut dengan terlapor Doni Salmanan ke tahap penyidikan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement