sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Akan Periksa Erwin Laisuman Terkait Kasus Binomo

Economics editor Puteranegara
04/03/2022 20:24 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Afiliator Erwin Laisuman sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Afiliator Erwin Laisuman sebagai saksi terkait kasus penipuan Aplikasi Binomo.  (Foto:MNC Media)
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Afiliator Erwin Laisuman sebagai saksi terkait kasus penipuan Aplikasi Binomo. (Foto:MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Afiliator Erwin Laisuman sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo

"Iya, sudah kita panggil untuk Selasa depan," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Penjadwalan pemeriksaan pada pekan depan ini, kata Candra, dikarenakan Erwin Laisuman tak hadir pada agenda pemeriksaan pada hari ini.

Dalam pemeriksaan itu, Erwin Laisuman masih berstatus sebagai saksi. Dia akan diminta menjelaskan berbagai hal perihal Binomo.

"Betul (diperiksa sebagai saksi, red)," ujar Candra.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement