sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak hanya Ancam Industri Tekstil, Bea Cukai Ungkap Kerugian Imaterial Impor Ilegal Pakaian Bekas

Economics editor Tangguh Yudha
14/08/2025 23:30 WIB
Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan ratusan ball press atau pakaian bekas yang berasal dari Malaysia.
Tak hanya Ancam Industri Tekstil, Bea Cukai Ungkap Kerugian Imaterial Impor Ilegal Pakaian Bekas. Foto: iNews Media Group.
Tak hanya Ancam Industri Tekstil, Bea Cukai Ungkap Kerugian Imaterial Impor Ilegal Pakaian Bekas. Foto: iNews Media Group.

Untuk diketahui, ratusan ball press atau pakaian bekas yang disita mencakup 747 ball berisi pakaian dan aksesori, serta 8 ball berisi tas bekas. Ratusan bal pakaian bekas ini memiliki nilai lebih dari Rp1,5 miliar.

Penindakan di Tanjung Priok ini menambah daftar panjang upaya pemerintah dalam memberantas peredaran bal press ilegal.

Sepanjang 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah melakukan 2.584 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli. Adapun perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement