sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Pertamina, BUMN Lain Juga Berikan Fasilitas Kartu Kredit pada Pejabatnya

Economics editor Suparjo Ramalan
16/06/2021 20:52 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui ada pemberian fasilitas kartu kredit pada dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara  mengakui ada pemberian fasilitas kartu kredit pada dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. (Foto: MNC Media)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengakui ada pemberian fasilitas kartu kredit pada dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. (Foto: MNC Media)

Arya juga membantah batas limit kartu kredit milik komisaris utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mencapai Rp 30 miliar. Batas nilai kartu kredit pejabat BUMM berada di kisaran Rp 50- Rp 100 Juta. 

"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp50 - Ro 100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," tuturnya. 

Arya menegaskan, pemegang saham mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional

Ahok sendiri membenarkan bahwa nilai kartu kredit miliknya mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen Pertamina. "Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement