Ketujuh, bekerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam volume tinggi.
Selain fokus pada kebijakan penstabil kurs, Bank Indonesia memastikan energi perekonomian domestik tetap bergerak dan bertumbuh secara seimbang melalui lima pilar.
Pilar pertama adalah menjaga kecukupan likuiditas lewat pembelian SBN di pasar sekunder dan mempertahankan tingginya pertumbuhan uang primer (M0).
Kemudian, insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan mendorong perbankan mengalirkan kredit ke sektor-sektor prioritas (pertanian, industri, hilirisasi, ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, UMKM, dan sektor berkelanjutan).
Selanjutnya, memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mulai 1 Juli 2026 guna memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam menghimpun dan menyalurkan dana.