sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/02/2026 22:40 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara meminta agar pendataan rumah terdampak bencana di Sumatera diberi batas waktu.
Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline. Foto: iNews Media Group.
Tak Kunjung Selesai, Menteri Ara Minta Pendataan Rumah Terdampak Bencana Sumatera Diberi Deadline. Foto: iNews Media Group.

Sebagai informasi, pemerintah akan melakukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera yang rumahnya masuk kategori rusak berat.

Skema pembangunan huntap ini dibagi menjadi dua. Pertama, masyarakat dapat memilih lokasi sesuai tanah milik pribadi yang sah. Jika memilih skema ini, pembangunan akan dilakukan oleh BNPB.

Skema kedua, masyarakat terdampak dapat memilih pembangunan rumah secara kolektif. Jika memilih skema ini, pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PKP.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement