sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Baru Kapal Perintis dan Batas Atas Kapal PSO Berlaku 1 Juli 2023

Economics editor Heri Purnomo
07/06/2023 00:45 WIB
Kemenhub akan melakukan penyesuaian tarif kapal perintis dan tarif batas atas (TBA) terhadap kapal PSO. Pemberlakuan tersebut akan dijalankan mulai 1 Juli 2023.
Tarif Baru Kapal Perintis dan Batas Atas Kapal PSO Berlaku 1 Juli 2023. (Foto MNC Media)
Tarif Baru Kapal Perintis dan Batas Atas Kapal PSO Berlaku 1 Juli 2023. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan melakukan penyesuaian tarif kapal perintis dan tarif batas atas (TBA) terhadap kapal PSO. Pemberlakuan tersebut akan dijalankan mulai 1 Juli 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan, aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Laut Perintis dan PM 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi.

Arif menerangkan, penyesuaian tarif angkutan laut perintis dilakukan dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut perintis. Sehingga, perlu menata kembali tarif angkutan laut perintis dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat pengguna jasa angkutan laut perintis.

"Saya berharap dengan penyesuaian tarif angkutan laut perintis ini, untuk pelayanan kapal perintis dan kapal PSO ke depannya dapat dilaksanakan dengan baik," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement