IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunggu persetujuan terkait tarif integrasi tiga moda transportasi andalan di Ibu Kota diantaranya Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10 ribu.
"Tarif integrasi tentu Pemprov DKI Jakarta menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena Gubernur sesuai dengan surat beliau itu ditujukan ke pimpinan dewan," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
Syafrin menambahkan bahwa terkait tarif integrasi belum dapat diterapkan akhir Juni 2022 ini. Sebab, masih menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD DKI.
"Belum bisa ditetapkan karena masih menunggu surat persetujuan. Begitu ada persetujuan kami bisa langsung buat 'timeline' (jadwal) untuk ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafrin berharap segera mendapat persetujuan penerapan tarif integrasi transportasi. Ia menyebut juga bakal melakukan sosialisasi kepada pengguna selama dua pekan setelah menerima persetujuan.
"Kami berharap bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari dewan, tentu ada waktu lebih kurang dari satu minggu untuk proses penetapan keputusan gubernur. Setelah itu ada sosialisasi, setelah sosialiasi baru diimplementasikan. Biasanya kami lakukan sosialiasi dua minggu sebelum dilakukan implementasi," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT dengan nominal maksimum Rp10 ribu.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," kata Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6).
(SAN)