Jisman menyampaikan, pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment demi menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi. Penyesuaian tarif tenaga listrik didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batu bara yang menjadi acuan dalam penetapan tarif listrik triwulanan.
Secara akumulatif, parameter tersebut menunjukkan bahwa seharusnya tarif listrik Triwulan III-2025 mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif kali juga ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik jangka panjang oleh PT PLN Batam.
"Perlu diketahui bahwa PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero), sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PT PLN Batam," kata Jisman.
Dengan diterapkannya penyesuaian tarif ini bagi pelanggan rumah tangga mampu, pemerintah, dan KSO, margin keuntungan PT PLN Batam diproyeksikan meningkat menjadi 2,73 persen, dari sebelumnya negatif. Sementara itu, PT PLN (Persero) memperoleh margin sebesar 7 persen.
"Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, PT PLN Batam dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat di Batam, serta terus mendorong efisiensi dalam operasionalnya," katanya.
(Dhera Arizona)