sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Naik, Bagaimana dengan Penerimaan Pajak Hiburan Jakarta dan Yogyakarta di 2023?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
24/01/2024 16:15 WIB
Polemik terkait kenaikan pajak hiburan tampaknya masih akan terus berlanjut.
Tarif Naik, Bagaimana dengan Penerimaan Pajak Hiburan Jakarta dan Yogyakarta di 2023? (Foto: Freepik)
Tarif Naik, Bagaimana dengan Penerimaan Pajak Hiburan Jakarta dan Yogyakarta di 2023? (Foto: Freepik)

Sementara menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang realisasi penerimaan pajak daerah dari seluruh wilayah di Indonesia, jumlahnya mencapai Rp154,05 triliun pada Agustus 2023. Angkanya tumbuh 6,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan pendapatan daerah dari pajak ini ditopang oleh peningkatan realisasi pajak yang bersifat konsumtif, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir. 

"Ini membuktikan bahwa kegiatan ekonomi dan terutama konsumsi masyarakat tetap berjalan dan telah memberikan dampak pada penerimaan daerah," kata Sri Mulyani pada konferensi pers daring APBN Kita, Rabu (20/9/2023). 

Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan wisata dan hiburan menjadi provinsi yang mengalami kenaikan pertumbuhan pajak daerah tertinggi yang mencapai 81,2 persen pada periode tersebut.

"Untuk daerah-daerah pusat pariwisata seperti Bali, terlihat kenaikannya luar biasa," imbuh Menkeu. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement