Per Agustus 2023, pajak hotel di Pulau Dewata mencapai Rp2,38 triliun pada Agustus 2023. Jumlahnya melesat pesat hingga 240,4 persen dari periode sebelumnya (yoy).
Diketahui provinsi ini mengandalkan sektor pariwisatanya sebagai sumber pendapatan daerah, juga seperti DI Yogyakarta.
Kemudian Kalimantan Tengah di peringkat kedua dengan pertumbuhan pajak daerah sebesar 20,5 persen secara bulanan. Disusul Kalimantan Utara dengan pertumbuhan pajak daerah mencapai 17 persen. (ADF)